Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai uang pecahan baru Rp80.000 dan Rp250.000. Kabar tersebut ramai diperbincangkan karena disebut-sebut sebagai edisi khusus peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, apakah benar uang tersebut resmi diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI)? Mari simak faktanya di bawah ini.
Untuk berita dan informasi menarik lainnya, kunjungi CAMARO33 ID GACOR.
Asal Mula Viral Uang Pecahan Rp80.000 dan Rp250.000
Viralnya kabar ini bermula dari video yang tersebar di berba
gai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat gambar uang pecahan Rp80.000 yang menampilkan Ir. Soekarno, Bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, dan tulisan 80 NKRI yang disebut merujuk pada HUT ke-80 RI.
Tidak hanya itu, beberapa postingan juga menampilkan uang pecahan Rp250.000 yang diklaim akan segera diterbitkan. Narasi video tersebut menyebutkan:
"Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80 ribu, uang Rupiah edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia."
Klarifikasi Resmi dari Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) langsung memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya untuk meluruskan informasi tersebut.
Pernyataan Resmi BI
"Belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka 80 NKRI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!" tulis akun Instagram BI, Rabu (20/8/2025).
Dengan pernyataan ini, BI menegaskan bahwa:
-
Tidak ada penerbitan uang pecahan Rp80.000 untuk HUT ke-80 RI.
-
Tidak ada rencana menerbitkan uang pecahan Rp250.000.
-
Semua informasi mengenai penerbitan uang resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi BI.
Tips Membedakan Hoaks tentang Uang Baru
Maraknya hoaks mengenai uang baru membuat masyarakat perlu lebih waspada. Berikut beberapa tips agar tidak mudah termakan kabar palsu:
1. Cek Sumber Informasi
Pastikan informasi terkait uang baru hanya diperoleh dari kanal resmi, seperti Bank Indonesia atau Kementerian Keuangan.
2. Waspadai Ciri-Ciri Hoaks
-
Tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah.
-
Beredar hanya melalui video atau gambar tanpa keterangan lengkap.
-
Menggunakan narasi sensasional untuk menarik perhatian.
3. Verifikasi Melalui Website Resmi BI
Kunjungi situs resmi Bank Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi mengenai uang baru,.Dan ada banyak BONUS jika daftar
Kesimpulan
Kabar tentang penerbitan uang pecahan Rp80.000 dan Rp250.000 adalah hoaks. Bank Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan uang dengan pecahan tersebut, apalagi untuk peringatan HUT ke-80 RI. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Untuk berita terbaru dan informasi terpercaya, kunjungi CAMARO33 ID GACOR.