“Demo 25 Agustus Ricuh: Jurnalis ANTARA Jadi Korban Pemukulan Aparat”

 LINTASWAKTU33

Kronologi & Fakta Utama
Lokasi & Waktu
Peristiwa terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat
Korban: Bayu Pratama Syahputra (Jurnalis Foto ANTARA) 
Tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, lalu mengambil posisi dekat barisan aparat agar liputan tetap aman 
Saat memotret, Bayu secara tiba-tiba dipukul oleh seorang oknum aparat di bagian kepala dan tangan. Ia mencoba melindungi kepala dengan kamera, yang juga mengalami kerusakan

Bayu menyatakan bahwa atribut liputannya, termasuk helm pers dan dua kamera, sangat jelas terlihat namun tidak diindahkan
Tindakan Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya menyayangkan insiden ini dan meminta maaf secara resmi kepada korban serta menyatakan akan menindak tegas oknum aparat yang terlibat. Kabid Propam akan menindaklanjuti proses internal disipli

Reaksi Organisasi Kewartawanan
Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan sejumlah lembaga lain mengecam keras tindakan represif tersebut. Ketua PFI menekankan bahwa aksi ini mencoreng kebebasan pers dan demokrasi, serta mendorong penangkapan dan hukuman tegas bagi aparat yang bersalah
PFI juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers (UU No. 40 Tahun 1999), sehingga tidak seharusnya menjadi sasaran kekerasan saat menjalankan tugasnya
Dinamika Demo & Kericuhan Lain
Pada hari yang sama, demo 25 Agustus melibatkan mahasiswa, ojol, serta warga sipil dengan tuntutan seperti pengesahan RUU Aset Confiscation Bill. Aksi semula damai, namun kemudian memanas: massa melakukan vandalisme seperti membakar motor, merusak gerbang dan fasilitas, serta melempar batu dan botol. Polisi membalas dengan gas air mata dan water cannon. Sekitar 15 peserta ditangkap dalam bentrokan tersebut

Ricuh dan gelombang demonstrasi besar, vandalisme, bentrokan dengan polisi, 15 orang ditangkap
cuplikan pemukulan Jurnalis bersama Camaro33

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama