LINTASWAKTU33 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa penerapan tarif 32 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap produk Indonesia telah ditunda. Pada 7 Juli, Trump mengumumkan bahwa tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
"Ada penundaan penerapan (tarif) untuk memungkinkan finalisasi negosiasi yang sedang berlangsung," ujar Hartarto dalam pernyataan video yang disaksikan pada Senin.
Keputusan ini menyusul pertemuan Hartarto dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer di Washington, DC, pada 9 Juli.
Menurut Hartarto, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan usulan Indonesia terkait kebijakan tarif tersebut selama tiga minggu ke depan.
"Kami berharap dapat menyelesaikan penyesuaian usulan kami dalam jangka waktu tersebut," ujarnya.
Hartarto berkunjung ke Amerika Serikat setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Kunjungannya bertujuan untuk memajukan negosiasi tarif impor AS yang berdampak pada barang-barang Indonesia.
Ia menggambarkan pertemuan tersebut sebagai langkah signifikan menuju penguatan hubungan dagang Indonesia-AS, terutama setelah pengumuman tarif Trump.
Diskusi juga mencakup hambatan non-tarif, kerja sama ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kemitraan komersial dan investasi yang lebih luas.
Hartarto menyoroti minat AS untuk berkolaborasi lebih erat di sektor mineral penting, termasuk nikel, tembaga, dan kobalt, yang merupakan sumber daya alam Indonesia yang substansial.
"AS telah menunjukkan minat yang kuat untuk meningkatkan kerja sama kita di bidang mineral penting," ujarnya. "Kita harus mengoptimalkan potensi ini, terutama dalam pemrosesan hilir."
terbit : 15 july waktu baca : 3 menit penulis : @DIANA
0 Komentar