Selasa, 22 Juli 2025 - 22:22 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjadi narasumber dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025)
LINTASWAKTU33
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku siap dipanggil polisi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Dengan catatan untuk membuat terang perkara tersebut, bukan untuk dijadikan target.
"Terlepas dari itu semua, kalau pun saya dipanggil untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas, mengungkap apa di balik ini semua, bagi saya gak ada masalah. Saya siap, maksudnya datang kalau untuk membuka terang perkara ini," ujarnya dalam Podcast SindoNews To The Point Aja di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Jika pemanggilannya oleh polisi di kasus tudingan ijazah palsu untuk membuat terang perkara, dia siap memenuhinya. Sebaliknya, jika pemanggilan itu untuk menjadikannya sebagai target belaka atau bentuk kriminalisasi terhadapnya oleh oknum tertentu, dia pasti bakal melawan.
"Kalau saya dipanggil dengan tujuan menarget saya, ingin men-TO saya, wah tunggu dulu, ini akan saya lawan karena menurut saya ini tak boleh dibiarkan," tegasnya.
Dia menerangkan hukum itu memiliki fungsi mengatur tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tak boleh dilakukan. Hukum tak boleh digunakan sebagai alat untuk menargetkan seseorang.
"Karena hukum itu kan fungsinya mengatur, mengatur tentang apa yang boleh dilakukan, tentang apa yang tak boleh dilakukan, mengatur tentang interaksi antara manusia dengan manusia, kelompok dengan kelompok lainnya. Hukum tidak boleh digunakan sebagai alat menarget orang," kata Abraham Samad.
Sejauh ini, khususnya podcastnya yang dibuat berkaitan ijazah Jokowi itu, dia melakukannya masih dalam batas kewajaran. Dia mengerti tentang kaidah jurnalistik dan dia heran mengapa justru dia yang ikut dipanggil dalam kasus tersebut meski sejatinya banyak podcaster lainnya yang juga memuat tentang persoalan tersebut.
"Batasnya wajar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik kan gitu ya karena saya juga paham juga tentang UU Pers. Dahulu sewaktu saya di kampus juga termasuk aktivis pers kampus, jadi mengerti dan menurut saya juga kan podcast lain banyak memuat tentang itu tapi kok gak dipanggil," ujarnya.
JAGUAR33 Login & Daftar Terbaru 2024
0 Komentar