LINTASWAKTU33 - Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama libur panjang Idul Adha 1446 H, Polresta Bogor Kota memberlakukan beberapa kebijakan khusus di Jalan Raya Puncak. Kebijakan utama yang diterapkan adalah sistem ganjil-genap yang mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB.
Iptu Ardian Novianto, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa selain ganjil-genap, pihaknya juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem one way dan contraflow. "Kami akan menerapkan contraflow dari Exit Ciawi hingga Kilometer 46.400 Pasar," jelas Ardian pada Sabtu (7/6/2025).
Berikut rincian kebijakan yang berlaku:
Sistem ganjil-genap di Simpang Gadog (06.00 WIB pagi dan sore)
Rekayasa lalu lintas one way di jalur menuju Puncak
Penerapan contraflow di ruas tertentu
Ardian menambahkan, "Kebijakan ini akan terus berlaku hingga Senin depan. Kami menghimbau pengendara untuk memperhatikan waktu perjalanan guna menghindari kemacetan."
Untuk mendukung operasi ini, Polres Bogor mengerahkan 190 personel gabungan yang akan bertugas di 80 titik pengaturan lalu lintas di sepanjang kawasan Puncak. Pengaturan ketat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama masa liburan Idul Adha.
Information : rocky marmata
Terbit pada : 07 June 2025
Waktu Baca : 3 Menit
0 Komentar