Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 10 April 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berdiskusi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset dengan para pemimpin partai politik.
Namun, meskipun sudah berkonsultasi dengan partai-partai, Prabowo belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset.
"Untuk pertanyaan apakah Perppu sedang dipertimbangkan sampai saat ini, jawabannya belum. Beliau lebih memilih, kami memilih, untuk terus berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPR dan para pemimpin partai," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
"Issue ini bukan belum pernah didiskusikan oleh beliau. Pada saat bertemu dengan ketua-ketua partai, ini salah satu poin yang juga dibahas," tambahnya.
Prasetyo pun menegaskan bahwa Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi. Hal ini sesuai dengan janji yang diucapkan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam Asta Cita mereka.
Di samping itu, Prabowo juga mengungkapkan dedikasinya dalam memberantas korupsi saat perayaan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025.
"Di hari Buruh, beliau juga menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Hal ini tidak aneh, karena salah satu tujuan pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pemberantasan korupsi. Ini bagaikan turunan dari tujuan tersebut," jelaskan dia.
Pada kesempatan yang sama, Prasetyo memastikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Menurutnya, peran PPATK sangat penting dalam menyediakan data dan analisis keuangan.
"Tentu, [PPATK] pasti akan dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu lembaga yang memiliki data, data mengenai aliran dana keluar dan masuk," ujarnya.
0 Komentar