LINTASWAKTU33 - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyatakan kecaman keras terhadap keberadaan grup Facebook berjudul 'Fantasi Sedarah'. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas para pengelola serta pihak-pihak yang mempromosikan konten inses melalui media sosial.
Aparat harus bertindak cepat menginvestigasi dan menindak pelaku, termasuk siapa pun yang menyebarkan ide hubungan sedarah melalui cerita atau platform digital," tegas Gus Fahrur dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Larangan Agama dan Hukum
Gus Fahrur menegaskan bahwa Islam secara tegas melarang praktik inses (hubungan sedarah). Ia merujuk pada Al-Qur'an yang menyatakan keharaman pernikahan antar-kerabat dekat. Selain itu, Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan juga mengatur larangan serupa dalam hukum positif Indonesia.
Ini bukan hanya masalah agama, tetapi juga kesehatan dan moral. Hubungan sedarah berisiko tinggi secara medis dan merusak nilai-nilai peradaban," tambahnya.
Respons Kepolisian
Sebelumnya, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki grup tersebut. Polisi bekerja sama dengan Meta (perusahaan induk Facebook) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melacak identitas administrator grup.
Kami telah berkoordinasi intensif dengan Meta dan Kominfo untuk mengungkap pelaku," jelas Roberto, Jumat (16/5/2025).
Roberto menyatakan bahwa grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar kebijakan konten platform. "Akun itu sudah ditutup oleh Meta atas pelanggaran aturan komunitas," ujarnya.
Dampak dan Langkah Ke Depan
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan konten digital yang berpotensi merusak moral masyarakat. PBNU mendorong peningkatan literasi digital dan kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat untuk mencegah penyebaran konten tidak pantas.
Information : rocky marmata
0 Komentar