Information : rocky marmata
Terbit pada : 08 Mei 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Komisi XIII DPR RI mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Langkah ini diambil setelah mendengar langsung keluhan para korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pembentukan tim investigasi khusus diperlukan untuk memverifikasi kebenaran berbagai tuduhan pelanggaran yang dilaporkan. "Kami telah menerima banyak pengaduan dari mantan pekerja OCI.
Untuk memastikan kejelasan hukumnya, kami merekomendasikan pembentukan TGPF oleh Komnas HAM," ujar Andreas, Kamis (7/5/2025).
Untuk memastikan kejelasan hukumnya, kami merekomendasikan pembentukan TGPF oleh Komnas HAM," ujar Andreas, Kamis (7/5/2025).
Andreas menekankan bahwa TGPF nantinya akan berperan penting dalam memberikan keadilan bagi korban. Meski ada indikasi tindak pidana, politisi tersebut menegaskan bahwa proses hukum harus menunggu hasil penyelidikan tim terlebih dahulu.
"Kita harus pastikan semua fakta terungkap secara komprehensif sebelum menentukan langkah hukum," tambahnya.
"Kita harus pastikan semua fakta terungkap secara komprehensif sebelum menentukan langkah hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini. Pembentukan TGPF diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik eksploitasi yang diduga terjadi selama para korban bekerja di sirkus tersebut.
Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penyelesaian yang berkeadilan bagi para mantan pekerja OCI yang menjadi korban.
0 Komentar