Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Deklarasi Jakarta Disampaikan Di Sidang PUIC, Dengan Permintaan Agar Israel Diisolasi

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 16 April 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Konferensi ke-19 PUIC resminya telah diakhiri. Pertemuan ini dilaksanakan di Jakarta. Puan Maharani, selaku ketua DPR, menutup dengan resmi acara ini.

Diawal pidatonya Puan menjelaskan, “saya sampaikan ucapan selamat dan rasa syukur kita, bahwa dalam sinergi kerja kita untuk perdamaian dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berakhirnya pencarian kekerasan yang tanpa akhir terhadap Palestina oleh Israel, kita bisa bersama. Mari tunjukkan kepada dunia bahwa umat islam adalah inspiratori dan kontributor yang positif, yang, perdamaian bagi dunia”. Beliau di uraiannya tersebut menekankan bahwa puan menegaskan betapa berkomitmennya kita pada 15 Mei 2025, bahwa tanggal tersebut merupakan kenangan indah pertemuan ke-19 PUIC sudah bisa kita tutup untuk disimpan dalam memori kita.

Sesi tersebut membahas dua agenda. Menyusun laporan akhir konferensi PUIC dan adjournement terhadap pengakuan Jakarta Declaration sebagai output dari konferensi. Deklarasi Jakarta memuat keputusan-keputusan yang harus diambil dan disepakati apabila seluruh parlemen negara-negara OKI atau anggota PUIC. Diantaranya adalah dalam proposal kemerdekaan Palestina yang sampai saat ini masih ada diserang oleh Israel.

Dalam pemaparan, PUIC menegaskan dukungnya terhadap kemerdekaan Palestina, serta menyeru penghentian serangan terhadap Gaza dan wilayahnya, meskipun demikian keanggotaan PUIC menisbatkan respon provokasi mentah penggusuran atau penduduk Palestina. Penandatangan tersebut juga mengkonfirmasi tidak menghadang segala arahan mentah pengusian.

Lebih jauh, Jakarta Declaration juga menegaskan mendorong anggota DIM untuk menekan serangkaian sanksi terhadap Israel termasuk sanksi isolasi secara tanpa batas waktu.

“Mendesak Parlemen Anggota PUIC dan publik global untuk mendorong pemerintah mereka menuju upaya diplomatik yang terintegrasi dalam kerangka politik internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral lainnya, untuk menyerukan semua negara mencabut sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global, mematuhi dua pendapat konsultatif yang diberikan oleh Mahkamah Internasional, menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan mengenai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel, dan tetap teguh dalam dukungan kemanusiaan termasuk melalui UNRWA,” demikian bunyi salah satu resolusi dalam Deklarasi Jakarta.

Posting Komentar

0 Komentar