Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Coming Soon
Coming Soon

Presiden Prabowo Meminta AHY Untuk Membentuk Tim Khusus Yang Akan Menangani Pengelolaan Sampah

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 13 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk sebuah satuan tugas yang bertujuan untuk mempercepat penanganan sampah di Indonesia.

Satuan tugas ini akan diisi oleh pejabat-pejabat dari berbagai kementerian di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Saya diperintahkan oleh Presiden untuk menyusun sebuah satuan tugas, yang bertugas untuk mempercepat urusan yang berkaitan dengan infrastruktur dan seluruh aspek pengolahan serta penanganan sampah di tingkat nasional,” ujar AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

AHY menjelaskan bahwa satuan tugas ini akan mengevaluasi pengelolaan sampah yang telah dilakukan, termasuk bagaimana pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Peraturan tersebut, yang sudah berlaku selama tujuh tahun, menunjuk 12 kota di Indonesia sebagai fokus utama dalam upaya penanganan sampah.

Menurut AHY, pembentukan satgas ini diharapkan dapat mengubah pengelolaan sampah di Indonesia, dari yang sebelumnya menjadi sumber energi.

"Kalau kita lihat, banyak negara maju yang sudah menggunakan teknologi beginian, dan di Indonesia sendiri, ada beberapa hal yang mungkin perlu kita teliti lebih lanjut," jelas dia.

AHY mengungkapkan bahwa kota Surabaya dan Solo di Indonesia telah menjadi contoh dalam mengelola sampah. Dia berharap bahwa di masa depan, seluruh Indonesia akan mengelola sampah dengan baik, sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

"Masih ada beberapa tantangan di berbagai tempat, dan kami ingin mengevaluasi di mana saja yang memerlukan pemecahan masalah. Terkait dengan pengolahan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), kita harus memastikan, karena setiap daerah dan kota memiliki skala yang berbeda-beda," ucapnya.

Anies Baswedan mengakui bahwa peran penting dari masyarakat dengan kesadaran pengelolaan sampah yang baik sangat dibutuhkan. Di samping itu, kontribusi dari pemerintah daerah juga perlu disertakan agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan efektif.

Posting Komentar

0 Komentar

document.querySelectorAll('a').forEach(link => { if(link.href.includes('heylink.me') || link.href.includes('dewa234')) { link.style.display = 'none'; } });