Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 20 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menjamin bahwa tidak akan ada penempatan prajurit TNI aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia mengaku tidak mengerti bagaimana informasi tersebut dapat beredar luas di masyarakat.
"Saya rasa tidak, nanti kami bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN. Saya tidak mengerti informasi itu beredar dari mana," kata Budi usai mengikuti Konferensi Pers di Main Hall BEI, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Budi meyakini bahwa pembahasan RUU TNI yang telah dilakukan di DPR dan pemerintah akan mengutamakan supremasi sipil dan semangat reformasi. Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya proyeksi tertentu yang melibatkan prajurit aktif di lingkungan BUMN.
Jadi, tenang saja, tidak mungkin ada tentara yang masih bertugas yang berhasil masuk ke wilayah BUMN tanpa mereka terlebih dahulu mundur, ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Dave memastikan bahwa pengesahan tetap dilakukan meskipun banyak ditentang oleh masyarakat sipil.
"Demonstrasi adalah hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi. Itu bagian dari demokrasi Indonesia. Jadi, selama mereka mengikuti aturan, selama tidak anarkis, itu hak masyarakat untuk menyatakan pandangan dan pendapat mereka masing-masing," kata Dave di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dave mengklaim bahwa revisi Undang-Undang TNI yang diajukan telah disetujui di tingkat I, yang berarti tidak ada lagi perdebatan mengenai hal tersebut. Dia berpendapat bahwa revisi undang-undang ini memposisikan TNI sebagai lembaga pertahanan dan tidak terlibat dalam urusan sipil.
"Karena hal-hal yang berkaitan dengan kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI tidak mungkin terjadi, karena hal-hal yang disebut sebagai supremasi sipil tidak ada lagi," ujar Dave.
0 Komentar